Sunday, October 31, 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial
Menurut Pitirim A Sorokin, Pelapisan masyarakat adalah Pembedaan Penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas (Hirarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya.Setiap lapisan itu disebut Strata Sosial. PJ Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut Stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Ada beberapa factor yang menyebabkan terjadinya pelapisan social, diantaranya :
1.       Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini terjadi karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat.
2.       Terjadi  dengan Sengaja
Proses ini terjadi demi  untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti : pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
Pembedaan Sistem dalam Masyarakat
Di dalam masyarakat, terdapat pembedaan sistem lapisan dalam masyarakat  yang dibedakan menjadi :
1.       Sistem Pelapisan masyarakat Tertutup.
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat yang lain baik ke atas ataupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem ini, satu-satunya jalan masuk ke dalam anggota sistem ini adalah karena Kelahiran. Sistem ini dapat kita lihat di India yang masih mengenal istilah Kasta, yaitu Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra.
2.       Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Di dalam Sistem ini, setiap anggota masyarakat dapat jatuh ke dalam lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya, sistem seperti ini dapat kita lihat dalam masyarakat kita, dimana setiap orang dapat diberi kesempatan menduduki suatu jabatan apabila memiliki kesempatan dan kemampuan untuk itu, dan dapat pula turun apabila tidak mampu mempertahankannya.

Teori tentang  Pelapisan Sosial
Ada beberapa teori tentang pelapisan masyarakat yang di ungkapkan oleh para Ilmuwan, diantaranya :
1.       Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi Ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
2.       Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan selama di masyarakat ada sesuatu yang dihargai maka itu akan menjadi bibit timbulnya lapisan-lapisan dalam masyarakat.
3.       Vilfredo Pareto ,seorang  Sarjana asal Italia berpendapat bahwa pelapisan itu terjadi karena dalam masyarakat terdapat  kecakapan, watak,keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.       Gaotano Mosoa, seorang Sarjan yang juga bersal dari Italia berpendapat bahwa terdapat dua kelas yang berbeda yaitu Kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah.
5.       Karl Marx, berpendapat bahwa di dalam masyarakat terdapat dua lapisan masyarakat yaitu masyarakat yang mempunyai tanah dan alat-alat produksinya dan kelas yang tidak mempunyai itu dan hanya mempunyai tenaga untuk proses produksi itu.

Kesamaan Derajat
Di  dalam kehidupan bermasyarakat, kita mempunyai hak dan kewajiban, baik itu terhadap diri sendiri, masyarakat maupun kepada bangsa dan Negara.Hak dan kewajiban ini telah diatur di dalm UUD 1945 maupun di dalam Undang-Undang. Undang-Undang ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali, hal ini menjelaskan bahwa di dalam masyarakat terdapat persamaan derajat yang di jamin oleh Undang-Undang.Dengan adanya Persamaan Harkat,Derajat dan Martabat manusia setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia.
Di dalam UUD 1945 terdapat beberapa pasal yang menjelaskan tentang persamaan Hak diantaranya di dalam pasal 27, pasal 28, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34.
Di dalam UUD 1945 juga terdapat empat pokok hak-hak asasi yang terdapat di dalam empat pasal,yaitu :
1.       Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi : Segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan,wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.
2.       Pasal 27 ayat 2 dan pasal 28 yang mengatur tentang persamaan mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak dan kebebasan mengeluarkan pendapat.
3.       Pasal 29 ayat 2 yang mengatur hak asasi masyarakat untuk memluk agama.
4.       Pasal 31 yang mengatur Hak asasi tentang pengajaran.

Elite dan Massa
Berbicara tentang definisi Elite, ada beberapa definisi, diantaranya Elite adalah orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok, atau definisi lainnya adalah kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dsb).
Dalam kehidupan sosial, selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan sebagai satu golongan yang penting, punya kekuasan dan memiliki andil yang sangat penting dalam masyarakat. Inilah yang disebut Golongan Elite.Ada dua kecenderungan dalam masyarakat untuk menentukan elite, diantaranya menitikberatkan pada fungsi sosial dan pertyimbangan moral.Karena kecenderungan inilah lalu lahir dua macam golongan elite yaitu Elite Internal dan Elite Eksternal.
Sehubungan dengan fungsi yang harus di jalankan, maka elite harus dapat mengatur strategi yang tepat, yang secara garis besar dapat kita bedakan dapat dibedakan menjadi :
1.       Elite Politik (Elite dari segala Elite)
2.       Elite Ekonomi,militer, diplomatic dan cendikiawan (Elite di bidangnya)
3.       Elite Agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
4.       Elite yang memberikan kebutuhan Psikologis seperti artis, penulis, aktor, olahragawan.

Sedangkan Massa adalah  suatu bentuk kumpulan individu-individu, didalamnya tidak terdapat interaksi dan tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
Ciri-Ciri massa adalah :
1.       Biasanya berjumlah banyak dan berlangsung lama.
2.       Terjadi karena mempunyai tujuan dan minat yang sama.
3.       Cenderung bergerombol namun sedikit sekali berinteraksi sesama anggota massa.
4.       Keanggotaanya biasanya dari semua golongan masyarakat.
5.       Tidak bias bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan, mungkin terlalu banyaknya pola pikir.

Manusia memang diciptakan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya, namun hendaknya perbedaan yang ada jangan dijadikan jurang pemisah antar masyarakat yang satu dengan yang lainnya, karena ada norma yang berlaku di dalam masyarakat dan juga Undang-Undang yang mengatur persamaan Hak dan derajat sebagai sesama anggota masyarakat.

Daftar Pustaka :
1.       Buku ISD, Harwantiyoko dan Neltje F Katuuk
2.       Wikipedia.org
3.       Selayar.org


Sunday, October 24, 2010

Warganegara dan Negara

                Hukum, Negara dan Pemerintahan merupakan tiga pilar yang tidak dapat dipisah kan satu dengan yang lainnya.Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat penting.Suatu Negara terbentuk tentu ada payung hukum yang mengaturnya, demikian juga dalam suatu Negara pasti ada pemerintahan yang menjalankan roda pemerintahan pada Negara tersebut.
Hukum atau ilmu hukum adalah suatu sistem aturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dikukuhkan oleh penguasa, pemerintah atau otoritas melalui lembaga atau institusi hukum.Dan masih banyak lagi pengertian tentang hukum itu sendiri menurut para ahli dan dari berbagai macam sudut pandang.
Sifat dan Ciri-ciri Hukum
Hukum itu sendiri mempunyai sifat dan ciri, diantaranya :
1.       Hukum itu bersifat mengikat dan mempunyai kekuatan
2.       Adanya perintah atau larangan yang harus di patuhi.
3.       Adanya sanksi yang akan di terima bagi yang melanggar hukum dan aturan yang telah di tetapkan.
Sumber-Sumber Hukum
Sumber hukum dibedakan menjadi dua yaitu sumber hukum formail dan sumber hukum materiil. Sumber hukum formil adalah sumber hukum yang dilihat dari bentuknya, sedang sumber hukum materiil adalah segala sesuatu yang menentukan isi dari hukum.
Sumber hukum materiil merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, politik, social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.Sedangkan Sumber-sumber hukum formal membentuk pandangan-pandangan hukum menjadi aturan-aturan hukum, membentuk hukum sebagai kekuasaan yang mengikat. Jadi sumber hukum formal ini merupakan sebab dari berlakunya aturan-aturan hukum.
Sumber hukum formil terbagi menjadi :
1.       Undang-Undang
Yaitu peraturan-peraturan tertulis yang di buat oleh penyelenggara Negara yang berwenang dan mengikat setiap warga Negara.
2.       Kebiasaan
Sumber hukum ini terdapat di dalam kehidupan masyarakat dan  harus di patuhi sebagai nilai-nilai positif.
3.       Traktat
Yaitu perjanjian antar 2 negara atau 2 orang atau lebih yang mengikat keduanya dalam perjanjian kerjasama.
4.       Yurisprudensi
Yaitu Putusan hakim yang membuat peraturan tersendiri dan mempunyai kekuatan hukum yang di ikuti oleh hakim yang lain dalam pengambilan keputusan dan menyelesaikan permasalahan yang sama.
5.       Doktrin
Yaitu Pendapat para ahli hukum yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
Pembagian Hukum
Hukum itu juga dapat terbagi menjadi :
1.       Hukum Menurut Bentuknya,
a.       Hukum Tertulis
b.      Hukum Tidak Tertulis.
2.       Hukum Menurut Tempat Berlakunya,
a.       Hukum Nasional
b.      Hukum International
c.       Hukum Asing
3.       Hukum Menurut  Sumbernya,
a.       Sumber Hukum Materiil
b.      Sumber Hukum Formil
4.       Hukum Menurut Waktu Berlakunya,
a.       Hukum Positif (Ius Constitutum)
b.      Hukum Ius Constituendum (Diharapkan dapat berlaku pada masa datang)
5.       Hukum Menurut Isinya
a.       Hukum Privat
b.      Hukum Publik
6.       Hukum Menurut Cara Mempertahankannya
a.       Hukum Formil
b.      Hukum Materiil
7.       Hukum Menurut Sifatnya
a.       Hukum Yang memaksa
b.      Hukum Yang mengatur
Negara
Menurut Prof.Mr.Soenarko, Negara  adalah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan. Dan masih banyak lagi pengertian Negara menurut para ahli.
Tugas Pokok Negara, yaitu :
1.       Mengatur dan menertibkan segala sesuatu dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
2.       Mengatur dan menyatukan kegiatan masyarakat demi tujuan bersama selaras dengan tujuan Negara.
Sifat-Sifat Negara :
1.       Sifat Memaksa
2.       Sifat Memonopoli
3.       Sifat Mencakup Semuanya.
BentuK  Negara
Dalam teori Negara modern saat ini, terdapat 2 bentuk Negara, Yaitu :
1.       Negara Kesatuan (Unitarisme)
2.       Negara Serikat (Negara Federasi)
Selain itu, dewasa ini, bentuk Negara yang kita kenal antara lain :
1.       Negara Dominion
2.       Negara Uni
3.       Negara Protektorat
Unsur-Unsur Negara
Untuk membentuk suatu Negara  terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu :
1.       Harus memiliki rakyat.
2.       Harus  memiliki wilayah
3.       Harus memiliki pemerintahan yang berdaulat
4.       Harus mempunyai arah dan tujuan
Tujuan Negara Indonesia
Sebagaimana tercantum di dalam Alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia  yaitu Melindungi segenap  bangsa Indonesia  dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pemerintah adalah suatu organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang pada wilayah  tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki/Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut/mutlak.
Warga Negara dan Negara
Di dalam pasal 26 UUD 1945 disebutkan  yang menjadi  Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli  dan orang-orang dari bangsa lain yang disahkan dengan undang –undang, dengan kata lain Warga Negara  ialah orang yang tinggal di suatu Negara  dan mengakui serta mematuhi peraturan yang terkandung dan berlaku di dalam Negara tersebut.
Untuk menjadi warga Negara sebuah Negara ada beberapa kriteria, yaitu :
1.       Kriterium Kelahiran.
2.       Naturalisasi atau pewarganegaraan.
Di dalam UUD 1945 juga tercantum beberapa pasal  tentang warga Negara, yaitu :
1.       Pasal 26 (1,2,3)
2.       Pasal 27 (1,2,3)
3.       Pasal 28
4.       Pasal 29 (1 dan 2)
5.       Pasal 30 (1 dan 2)
6.       Pasal 31 (1 dan 2)
7.       Pasal 32 (1 dan 2)
8.       Pasal 33 (1,2,3)
9.       Pasal 34
Tentang hal yang lain berkenaan dengan warga Negara, selanjutnya di atur dalam undang-undang agar antara pemerintah dan rakyat yang di dalamnya dapat bersinergi,bekerjasam dalam memajukan Negara nya di bawah naungan undang-undang yang berlaku.

Daftar Pustaka :
1.       Buku ISD, Harwantiyoko dan Neltje F Katuuk
2.       Wikipedia.org






Tuesday, October 19, 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda adalah seorang sosok individu dalam usia yang masih produktif yang mempunyai spesifikasi khusus, optimistis, kritis, mempunyai pola pikir maju dan senang akan sebuah perubahan, dsb.Hal ini dapat dimengerti, karena pemuda sebagai generasi penerus bangsa maka di pundaknyalah  perjuangan untuk melanjutkan pembangunan di letakkan.Namun pemuda juga sosok  yang sangat mudah tersulut emosinya dan kurang dapat mengontrol diri.Disamping kelebihan dan kekurangan yang dimiliki pemuda, namun pemuda tetaplah sosok yang pada dirinya terdapat potensi-potensi yang mempunyai arti penting dalam masyarakat.Maka dari itu potensi yang ada ini harus diarahkan kea rah yang positif sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemuda ini dapat tercapai sesuai dengan arah yang tepat.
Dalam kehidupannya  di masyarakat, pemuda harus dapat menempatkan  dan menyelaraskan dirinya dengan kehidupan di dalam masyarakat itu sendiri.Inilah yang disebut proses Sosialisasi. Dalam bersosialisasi di masyarakat pemuda harus dapat mengembangkan dirinya dan belajar dengan sesuatu yang ada dalam kehidupan masyarakat, menempa dirinya dengan hal-hal yang baru. Seorang pemuda harus mempunyai filter dan mampu menseleksi berbagai macam kemungkinan yang ada dan mungkin saja terjadi di masyarakat dan berpikir objektif sehingga dapat mengendalikan diri di tengah masyarakat  dan tetap mempunyai jiwa social yang tinggi.
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
            Maksud dari pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah diharapkan semua lapisan elemen masyarakat dapat terlibat untuk dapat membina, mengembangkan dan mengarahkan generasi muda sebagai generasi penerus sesuai dengan program-program yang benar.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan :
1.      Landasan Idiil                          : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional          : UUD 1945
3.      Landasan Strategis                   : GBHN
4.      Landasan Historis                    : Sumpah Pemuda  dan Proklamasi Kemerdekaan      
5.      Landasan Normatif                  : Etika,Tata Nilai, dan tradisi luhur yang hidup di masyarakat
Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi  kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini.Untuk itu pula kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dalam memasuki masa datang.
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut 2 pengertian pokok:
a.       Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan yang sudah memiliki bekal dan kemampuan untuk dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
b.      Generasi Muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan yang masih harus dibina dan dikembangkan potensi dan kemampuannya.

Masalah dan Potensi Generasi Muda :
1.      Menurunnya semangat patriotisme,  nasionalisme dan idialisme.
2.      Kurang pasti akan masa depannya
3.      Tidak sebandingnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
4.      Kurangnya lapangan pekerjaan dan tingginya angka pengangguran.
5.      Lemahnya perundangan tentang generasi muda
6.      Masih tingginya tingkat kenakalan remaja, dsb
Potensi Generasi Muda :
1.      Kritis dan berjiwa revolusioner.
2.      Optimistis
3.      Berpikiran maju dan suka akan perubahan
4.      Memiliki moralitas.
5.      Dsb
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana ia bertindak dan berpikir, agar dapat berperan serta baik dalam individu maupun masyarakat. Sosialisasi ini sendiri bertujuan agar individu memiliki keterampilan,dapat berkomunikasi,dapat mengendalikan diri serta bertingkah laku yang selaras dengan norma yang berlaku ketika ia terjun ke dalam masyarakat.

Perguruan dan Pendidikan
Pembinaan dan pengembangan angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak diarahkan dalam program-program studi dalam ragam pendidikan formal. Mereka dibina di laboratorium dan di berikan kesempatan praktek kerja lapangan. Disinilah letak arti pentingnya pendidikan sebagai upaya untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai prasarat utama dalam pembangunan.Maka dari itulah diharapkan angkatan muda  dapat mengenyam pendidikan ke tingkat perguruan tinggi agar dapat mempunyai daya saing yang tinggi dan dapat diperhitungkan tidak hanya dalam rangka pembangunan bangsa dan negaranya namun juga dapat berperan aktif dalam pembangunan global.

Daftar Pustaka : 1.Buku ISD, Harwantiyoko dan Neltje F Katuuk


Tuesday, October 12, 2010

"Duka Itu Belum Pergi"

"Barangkali disana ada jawabnya
Ternyata disanapun terjadi bencana
Mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita
Yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa
Atau alam mulai enggan, bersahabat dengan kita
coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang"

Kita semua tentu sudah tidak asing lagi dengan lagu Ebiet G Ade di atas. lagu yang selalu kita dengar di televisi ataupun di radio, lagu yang selalu diperdengarkan manakala negeri kita di timba musibah. Baru beberapa minggu ke belakang masyarakat di Sumatra Barat mengadakan Renungan Setahun pasca terjadi Gempa yang memporak-porandakan tanah Minang. Sekarang bangsa kita kembali harus kembali berduka,dengan musibah Banjir Bandang yang menimpa saudara kita di ujung timur Indonesia yaitu Propinsi Papua Barat tepatnya di daerah Wasior.Banjir Bandang yang menurut penuturan masyarakat di identikkan dengan "Tsunami Kecil" itu, meluluhlantahkan daerah Wasior.Semua aktifitas lumpuh total, air mata ini harus kembali berlinang karena musibah ini. Menurut data, saat ini sudah 150 orang di nyatakan meninggal dunia, 103 orang masih hilang, 185 orang mengalami luka berat dan 535 orang mengalami luka ringan, namun ini semua masih data sementara karena proses evakuasi masih berlangsung.ratusan orang kehilangan tempat tinggal dan sementara harus tinggal di rumah sanak saudara di daerah lain atau di tenda-tenda pengungsian. Musibah demi musibah masih saja terjadi pada bangsa kita, apakah ini benar-benar tanda bahwa alam memang sudah enggan bersahabat dengan kita, cuma kita yang bisa menjawabnya sendiri.Maukah kita berbesar hati mengakui kalau apa yang sesungguhnya terjadi ada sedikit andil dari kita.Musibah datang memang karena sudah adanya Takdir Ilahi namun kita tidak bisa mengabaikan bahwa sedikit banyak kita turut memberikan andil dari musibah yang terjadi.Mungkin ketidakmampuan kita untuk menjaga keseimbangan alam dan ekosistem seperti penebangan hutan secara membabi-buta tanpa memperhatikan dampak yang akan terjadi, sehingga hutan menjadi gundul dan tidak dapat menahan laju air dikala musim penghujan seperti sekarang ini.Dan terjadilah musibah demi musibah,kita tidak pernah  memikirkan  mereboisasi hutan setelah kita mengambil manfaat dari hutan tersebut, tentu tidaklah  bijak jika kita mencari siapa yang harus disalahkan dalam permasalahan ini disaat sebagian saudara kita tengah berduka namun setidaknya kita dapat merenung dan mengambil  pelajaran dari musibah yang terjadi. Kita hidup berdampingan dengan alam dan hendaknya kita juga dapat menjaga harmoni kehidupan dengan alam.Allah SWT memang menciptakan hutan untuk diambil manfaatnya, namun tentunya dengan pemanfaatan secara arif dan bijaksana dengan memperhatikan kelangsungan hutan itu sendiri.Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi jika kita mengeksploitasi hutan secara membabi buta tanpa memikirkan bagaimana menanam kembali pohon atau tanaman yang telah kita ambil.
Saudaraku, Semoga Kalian diberi Kekuatan dalam menghadapi musibah ini...

Monday, October 11, 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu, keluarga dan masyarakat adalah tiga pilar yang tidak bisa dipisahkan dan mempunyai keterkaitan satu dengan yang lainnya.

Pertumbuhan Individu
Manusia sebagai makhluk individu mempunyai makna yaitu tidak berbagi.Tidak berbagi dalam hal ini bukan berarti manusia menjadi individu yang dapat hidup sendiri melainkan sebagai makhluk pribadi yang mempunyai keterbatasan yaitu sebagai manusia perseorangan.
Manusia sendiri mengalami pertumbuhan dalam kehidupannya. Pertumbuhan itu sendiri mulai dari kita lahir menjadi bayi mngalami proses pertumbuhan mnjadi dewasa dan terus tumbuh.

Faktor-faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan :
  1. Faktor Internal (faktor Keturunan)
    seperti jenis kelamin,warna kulit, bentuk tubuh dll
  2. Faktor Eksternal (faktor Lingkungan)
    Lingkungan juga mempunyai andil yang penting dalam pertumbuhan individu karena disinilah manusia mangalami proses interaksi sebagai masyarakat yang sedikit banyak mempengaruhi pola pikir dan sebagainya.
Fungsi Keluarga
Keluarga adalah kelompok terkecil yang terbentuk dari individu-individu itu sendiri yang merupakan bagian terkecil dari masyarakat.Keluarga berfungi sebagai tempat bagi setiap individu untuk mendapatkan perhatian,kasih sayang dan rasa aman dalam lingkungan keluarganya serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga tersebut.

Fungsi-fungsi keluarga itu terdiri dari :
  1. Fungsi Pendidikan
  2. Fungsi Agama
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Biologis
Berbicara tentang keluarga, berarti kita harus berbicara juga tentang masyarakat.Masyarakat itu sendiri mempunyai pengertian sekelompok individu yang membentuk sebuah keluarga dan membentuk kelompok yang lebih besar lagi dengan sistem tertentu dan memiliki ketergantungan satu dan yang lainnya.
Dalam pertumbuhannya, golongan masyarakat terdiri dari 2 golongan masyarakat,yaitu :
  1. Masyarakat yang memiliki pola pikir subjektif namun memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sekelilingnya. Dalam pembagian kerja pun masyarakat sederhana masih menggunakan pola yang cenderung sederhana karena menyesuaikan dengan lingkungan tempat mereka tinggal.
  2. Masyarakat Modern
    Masyarakat modern timbul bersamaan dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang sedemikian pesat. Hal ini juga di tandai dengan pola pikir yang lebih rasional dan objektif dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di lingkungannya.
Dalam masyarakat terdapat 2 ciri khas masyarakat, yaitu :
  1. Kelompok Masyarakat Non Industri
    Terbagi menjadi 2 kelompok, yaitu :
    a. Kelompok Primer
    Ciri khas masyarakat dalam kelompok ini sifat kekeluargaan yang sangat erat dalam lingkungannya karena interaksi yang mereka lakukan sesama kelompok mereka sangat sering. Seperti lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah, dll.

    b. Kelompok Sekunder
    Kebalikan dari kelompok primer, dalam kelompok sekunder sifat kekeluargaan tidak begitu erat karena sifat interaksi yang jarang,seperti lingkungan di partai politik atau perkumpulan profesional muda.
  1. Kelompok Masyarakat Industri
Dalam kelompok masyarakat industri ini pembagian kerja bertambah kompleks. Solidaritas yang timbul di dalam masyarakat lebih didasarkan pada kedekatan kelompok-kelompok tertentu.Masing-masing mempunyai keahlian yang mandiri,seperti tukang roti, tukang sepeda, tukang las, dsb

Pada dasarnya manusia adalah makhluk hidup yang individualisme, namun dalam pertumbuhannya mereka harus berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya karena dalam kesehariannya mereka adalah juga makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain di sekelilingnya.Sebagai makhluk sosial itulah manusia membentuk suatu kelompok baru yang di sebut keluarga, suatu kelompok kecil tempat mereka mulai belajar berinteraksi dengan lingkungan sekitarm, selanjutnya dari lingkungan keluarga inilah akhirnya mereka bersosialisasi dengan lingkungan sekitar mereka dan terbentuklah sebuah masyarakat baru, sehingga masyarakat terbentuk dari sebuah keluarga-keluarga dan dari individu-individu yang pada akhirnya terjadi hubungan yang saling terkait.

Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi terjadi karena dipengaruhi beberapa proses, yaitu :
a. Urbanisasi terjadi karena proses Ekonomi.
Urbanisasi terjadi karena tingkat pembangunan dan mata pencaharian yang tidak merata antara wilayah desa dan kota,sehingga mengakibatkan penduduk desa mencari penghidupan yang lebih baik di kota.
b. Urbanisasi terjadi karena Proses Demografi
Pembangunan yang terlalu di fokuskan di daerah perkotaanlah yang mengakibatkan penduduk desa pergi ke kota.

Referensi :
  1. Wikipedia
  2. Scribd.com

Monday, October 4, 2010

Apa Yang Terjadi....?????

     Masyarakat Indonesia terkenal oleh bangsa lain sebagai masyarakat yang selalu menjunjung tinggi adat ketimuran yang dicerminkan dalam sikap ramah, sopan santun dan menjunjung tinggi azaz demokrasi. Itu semua di wujudkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Bapak Proklamator kita Bung Karno dan Bung Hatta selalu menanamkan sifat persatuan dan kesatuan sesama bangsa Indonesia.Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai arti Berbeda-Beda tetap satu jua, yaitu Bangsa Indonesia.Hal ini mempunyai maksud bahwa walaupun bangsa ini terdiri dari berbagai macam suku,bahasa,dan adat isitiadat yang berbeda,namun kita adalah bangsa Indonesia.
     Namun Jika kita membaca surat kabar dan menonton di televisi ataupun mendengarkan  di radio beberapa hari ini, hati kita tentu akan miris atau bahkan tidak percaya menyaksikan apa yang sedang terjadi pada masyarakat kita.Seakan ada sesuatu yang hilang dari segelintir  masyarakat kita.Pertikaian, permusuhan,perselisihan dan masih banyak lagi sebutannya walaupun bagaimana pun bentuknya.Kenapa semua itu sekarang harus diselesaikan dengan satu kata yaitu "Kekerasan".Kenapa kita begitu mudah di provokasi dan terprovokasi? Kenapa setiap masalah harus diselesaikan dengan otot dan kekuatan?Bukankah masih banyak cara yang dapat di tempuh untuk menyelesaikan suatu masalah tanpa harus menggunakan kekuatan otot dan fisik. Apakah kita tidak bisa berbesar hati menerima perbedaan yang ada di sekeliling kita.Kemana hilangnya adat ketimuran kita yang terkenal santun dan ramah,kemana perginya semangat persatuan kesatuan yang telah ditanamkan pendahulu-pendahulu kita atau kemana hilangnya semangat  Sumpah Pemuda,bahkan  kemana juga perginya makna Bhinneka Tunggal Ika.Harus sampai kapan ini akan terjadi. Harus berapa nyawa lagi yang  akan hilang sia-sia.Tidakkah nurani kita terketuk melihat air mata isteri yang kehilangan kepala keluarga pencari nafkah baginya dan anak-anaknya,tegakah kita jika melihat raungan anak-anak kecil yang masih butuh kasih sayang seorang ayah,menangis sedu sedan sambil bertanya kepada ibunya, kemana ayah yang tak pernah kembali pulang sehabis mencari nafkah.
     Apa Yang Sesungguhnya Terjadi, tiada yang tahu.Rahasia apa yang tersimpan di balik semua yang terjadi hanya "Pemilik Kehidupan" lah yang mengerti.
Ya Allah.....
Kami hanyalah hamba-Mu yang lemah dan tidak berdaya,,,
Damaikanlah negeri kami,,,
Jangan engkau angkat rasa kasih sayang dan kelembutan dalam hati kami,,,
Biarkan rasa itu tetap bersemayam dalam hati kami dan bimbing serta peliharalah kami,,
Jangan biarkan kami terpedaya oleh hawa nafsu kami,,,
Amin...Amin...Amin,,, Allahuma Amin..

Friday, October 1, 2010

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Ilmu Sosial Dasar
Bab II : Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan

     Dalam pokok bahasan penduduk,masyarakat dan kebudayaan, dapat dibagi menjadi 3 sub pokok bahasan, yaitu :

1. Pertumbuhan Penduduk
      Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi manusia dari waktu ke waktu. Penduduk,masyarakat dan kebudayaan adalah tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. enduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat adalah sekumpulan individu yang mengadakan kesepakatan bersama untuk secara bersama-sama mengelola kehidupan, sedangkan apa yang menjadi kesepakatan bersama warga masyarakat itulah yang dinamakan kebudayaan.
     Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa laju pertumbuhan penduduk dunia sudah sedemikian pesatnya. Menurut data dari Biro Sensus Amerika jumlah penduduk yang menghuni permukaan dunia sudah mencapai angka 6.647.186.407 (enam milyar enam ratus empat puluh tujuh juta seratus delapan puluh enam ribu empat ratus tujuh )jiwa dan jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan angka kelahiran yang masih sangat tinggi terutama di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Dibawah ini merupakan tabel laju pertumbuhan penduduk dunia.

Sumber : Wikipedia
   
  Ada beberapa faktor Demografi yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk dunia, yaitu :

1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)

1. Kematian
    Kematian adalah berpisahnya nyawa dengan jasad biologis atau tubuh kita. Hal ini dapat disebabkan oleh penyakit ataupun karena kecelakaan. Angka kematian yang lambat dan angka kelahiran yang tinggi inilah yang menyebabkan laju pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
     A. Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate)
          Adalah angka yang menunjukan besarnya kematian yang terjadi pada pertengahan tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk.Perhitungan ini disebut kasar karena memperhitungkan kematian secara global atau umum.Perhitungan ini dapat dicari dengan rumus :
CDR =  D  x K
              P
Ket : CDR = Crude Death Rate
         D      = Jumlah kematian ada tahun tertentu
         P      = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun tertentu
         K      = Bilangan Konstan 1000

     B. Angka Kematian Khusus Menurut Umur ( Age Specific Death Rate )
          adalah jumlah kematian penduduk pada tahun tertentu berdasarkan klasifikasi umur tertentu.
          Perhitungan ini dapat dituliskan dalam rumus :
          ASDR i   =   D i     x K
                            Pm i
           Ket : D i      =  Jumlah kematian pada kelompok umur (i)
                    P m i  =  Jumlah penduduk pada pertengahan tahun pada kelompok umur (i)
                    K       =  Angka konstan


2. Kelahiran
    Kelahiran adalah bertambahnya populasi individu.
     A. Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
          adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama.CBR berguna untuk mengetahui tingkat kelahiran yang terjadi di suatu daerah tertentu dan pada waktu tertentu.Hal ini dapat dituliskan dalam rumus :

CBR    =  B  x  K
                 P
Dimana :
CBR    =   Angka Kelahiran Kasar
B         =   Jumlah Kelahiran
P         =   Jumlah Penduduk pada pertengahan tahun, P= (P0 + P1)/2,
P0       =   Jumlah Penduduk pada awal tahun
P1       =   Jumlah penduduk pada akhir tahun

     B. Angka Kelahiran Umur ( Age Specific Fertility Rate/ ASFR)
          adalah angka yang menunjukkan kelahiran per 1000 perempuan pada kelompok umur tertentu antara 15-49 tahun. Hal ini berguna untuk memperhitungkan perbedaan fertilitas dari perempuan yang terpapar untuk melahirkan yaitu perempuan usia subur dengan memperhatikan karateristik kelompok umurnya. Hal ini dalam dituliskan dalam rumus :

ASFRi   =   B i    x  K
                   P f i
Dimana :
ASFRi = untuk perempuan pada kelompok umur i, i = 1 untuk umur 15-19 tahun, yakni:
i = 2 untuk umur 20-24 tahun,
i = 3 untuk umur 25-29 tahun,
i = 4 untuk umur 30-34 tahun,
i = 5 untuk umur 35-9 tahun,
i = 6 untuk umur  40-44 tahun,
i = 7 untuk umur 45-49 tahun.
Bi  = Jumlah kelahiran dari perempuan pada kelompok umur i.
Pif = Jumlah penduduk perempuan pada kelompok umur i

3. Migrasi 
    Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional).Migrasi ini terjadi karena adanya perbedaaan pendapatan antara desa atau kota.


Migrasi itu juga terbagi menjadi 2 golongan,yaitu
1. Migrasi Internasional
    yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya
    Migrasi Internasional itu sendiri terbagi atas beberapa macam, yaitu :
    1.  Imigrasi
          yaitu masuknya penduduk dari suatu negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut Imigran.
    2. Emigrasi
         yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut Emigran   
     3. Remigrasi atau Repatriasi, Yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
     4. Evakuasi
         Yaitu perpindahan penduduk atau pengungsian penduduk dari tempat tinggalnya ke daerah lain karena alasan bencana alam atau perang.
     5. Forensen, yaitu orang yang tinggal di pedesaan atau luar kota tapi mempunyai mata pencaharian di kota

2. Migrasi Nasional/Internal
    yaitu perpindahan penduduk di dalam suatu negara. 

     Proses migrasi itu sendiri telah terjadi sejak beribu-ribu tahun tahun yang lalu, pada periode 40.000 tahun yang lalu jenis manusia purba Meganthropus, Pithecanthropus dan jenis Homo telah mengalami kepunahan. Penghuni kepulauan Indonesia kemudian bergeser ke manusia-manusia migran yang datang dari berbagai wilayah di Asia dan Australia. Proses migrasi awal menunjukkan bahwa populasi-populasi kepulauan Indonesia berasal dari bangsa Australo-Melanesia (Australoid) dan Mongoloid (atau lebih khusus lagi adalah Mongoloid Selatan). Setelah itu datang lagi gelombang migrasi kedua yaitu bangsa Austronesia (Melayu/Proto Melayu/Melayu Tua) yang berasal dari Yunan (wilayah di propinsi Cina bagian Selatan). Migrasi mereka sendiri ke kepulauan Indonesia berlangsung dalam dua gelombang.   

    Migrasi penduduk yang terjadi bukan tidak menimbulkan akibat, tetapi menimbulkan beberapa akibat diantaranya :
1. Urbanisasi
    yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tujuan mencari nafkah.
2. Laju pembangunan yang tidak merata
3. Memungkinkan terjadinya konflik antar kelompok.

     Pertumbuhan penduduk suatu daerah itu cepat atau lambat juga dapat diketahui dari bentuk piramida penduduk.

Struktur penduduk itu sendiri terbagi menjadi 3 jenis, yaitu :
1.  Piramida Penduduk Muda 
     Komposisi penduduk  yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga pertumbuhan penduduk sangat cepat.
Contohnya adalah negara-negara berkembang, misalnya Indonesia, India, dll
2. Piramida Penduduk Stasioner
    Komposisi penduduk pada wilayah ini memiliki angka kelahiran dan angka kematian sama atau seimbang atau statis sehingga pertumbuhan penduduk sangat lambat.
Contohnya adalah negara maju seperti Denmark, Norwegia,dll.
3. Piramida Penduduk Tua
    Komposisi penduduk pada wilayah ini memiliki angka kelahiran yang rendah dibandingkan dengan angka kematiannya,sebagian besar penduduk adalah dari golongan orang yang dewasa atau tua sehingga laju pertumbuhan penduduk berkurang.
Ketiga piramida penduduk tersebut di atas dapat di gambarkan seperti di bawah ini :
Bentuk Piramida Penduduk Muda 
Sumber : Wikipedia

Bentuk Piramida Penduduk Stasioner


Sumber : Wikipedia

Bentuk Piramida Penduduk Tua
Sumber : Wikipedia

Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio)

Rasio Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan menurut usia terbagi menjadi 2, yaitu Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 - 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun
Rasio Ketergantungan dapat dicari dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

RK Total = P(0-14) + P(65+) x 100

                            P (15-65)
dimana :
RK Total     = Rasio Ketergantungan total
P(0-14)   =  Penduduk Usia Muda
P(65+)    =  Penduduk Usia Tua
P(15-65) =  Penduduk Usia Produktif


2. Kebudayaan dan Kepribadian


A. Pertumbuhan  dan Perkembangan kebudayaan Indonesia
          Berdasarkan ilmu arkeologi, perkembangan kebudayaan di indonesia terbagi ke dalam beberapa fase, yaitu :
1. Zaman Batu
    Pada zaman ini belum dikenal logam.Alat-alat kebudayaan terbuat dari batu, selain itu ada juga yang terbuat dari tulang dan kayu.Zaman batu ini terbagi lagi menjadi 3 fase, yaitu :
     a. Zaman Batu Tua (Paleolitikum)
         Pada zaman ini alat-alat batu buatan manusia masih dikerjakan secara kasar dan tidak dipoles.Mata
         pencaharian pada masa ini adalah berburu dan meramu makanan secara sederhana.
         Pendukung kebudayaan ini adalah Homo Erectus
     b. Zaman Batu Tengah (Mesolitikum)
         Pada zaman ini alat-alat batu yang digunakan sudah di haluskan.Mata pencaharian pada masa ini
         adalah berburu dan meramu makanan secara lebih baik.Pendukung kebudayaan ini adalah
         Homo Sapiens (manusia sekarang), yaitu ras Austromelanosoide (mayoritas) dan Mongoloide
         ( Minoritas)
      c. Zaman Batu Baru (Neolitikum)
          Pada zaman ini alat-alat batu yang digunakan sudah diasah dan dipoles sehingga kelihatan lebih halus
          dan indah.Tenun dan batik juga sudah dikenal di zaman ini.Mata pencaharian pada masa ini sudah
          bercocok tanam.

2. Zaman Logam
     Pada zaman ini, orang sudah membuat alat-alat yang terbuat dari logam, disamping yang terbuat dari batu.
 Zaman logam ini juga terbagi menjadi beberapa fase, yaitu :
     a. Zaman Tembaga
     b. Zaman Perunggu
     c. Zaman Besi
Zaman logam di Indonesia didominasi oleh alat-alat dari perunggu sehingga zaman logam juga disebut zaman perunggu.Antara zaman neolitikum dan zaman logam telah berkembang juga zaman Megalithikum, yaitu kebudayaan yang menggunakan media batu-batu besar.

B. Kebudayaan Hindu,Budha dan Islam
   
  1. Kebudayaan Hindu dan Budha
      Agama Hindu masuk ke indonesia di perkirakan pada awal tarikh Masehi,sekitar abad ke-3 dan ke-4, yang dibawa oleh para musafir dari India, di antaranya Maha Resi Agastya.dan diikuti oleh masuknya agama Budha yang dibawa oleh para musafir dari Tiongkok diantaranya Musafir Budha Pahyien.
Kedua agama ini diterima dengan luwes oleh masyarakat sekitar.Pada abad ke-4 di Jawa Barat terdapat kerajaan yang bercorak Hindu-Budha yaitu Kerajaan Tarumanegara,sedangkan di daerah Sumatra terdapat Kerajaan Sriwijaya yang juga bercorak Hindu-Budha.
Berkembangnya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia dapat dilihat dari sejarah kerajaan-kerajaan dan peninggalan-peninggalan yang ada pada masa itu, diantaranya adalah Prasasti, Candi (Borobudur,Prambanan,Mendut,Panataran,dll) Seni ukir, Patung Dewa dan masih banyak lagi peninggalan kebudayaan Hindu-Budha yang dapat kita lihat sampai sekarang.

   2. Kebudayaan Islam
       Agama dan kebudayaan Islam masuk ke Indonesia diperkirakan pada abad ke-7 M yang dibawa oleh para pedagang Arab,Persia dan Gujarat dan berkembang pesat sekitar abad ke-13.Agama dan kebudayaan Islam yang mengajarkan tentang Kedamaian tanpa mengenal strata berkembang pesat di Indonesia.Pola penyebaran yang berawal dari masyarakat yang tinggal dipesisir pantai, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat yang ada di pedalaman yang dibawa oleh para ulama pada waktu dirasa sangat tepat untuk iklim masyarakat pada waktu itu.Di daerah Jawa,Wali Songo mempunyai peran yang penting dalam menyebarkan Agama Islam kepada masyarakat.Demikian pula di daerah Sumatra,Kalimantan,Sulawesi, Islam berkembang dengan pesatnya sehingga bermuncuylan kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudra Pasai,Demak, Banten,Gowa,Banjar dan masih banyak lagi.
Dengan pola penyebaran yang welas asih,Islam dapat diterima sebagai agama yang baru pada waktu itu dan berkembang pesat di Indonesia smapai sekarang dan menjadi agama mayoritas penduduk Indonesia.

3.Kebudayaan Barat


Kebudayaan Barat masuk ke Indonesia bersamaan dengan zaman Kolonial atau zaman penjajahan di Indonesia.Masuknya kebudayaan barat,mau tidak mau mempengaruhi kebudayaan Indonesia yang sebelumnya sudah di pengaruhi oleh Kebudayaan Hindu-Budha dan Islam. Hal-hal yang dipengaruhi oleh kebudayaan barat adalah:
1. Masyarakat Mulai mengenal strata sosial antara kelas atas dan kelas bawah,sehingga mengakibatkan
    kesenjangan sosial yangterlihat jelas sekali.
2. Munculnya sekolah-sekolah yang mengajarkan kultur dan gaya hidup bangsa Eropa.
3. Bangunan-bangunan baru mulai muncul dengan gaya arsitektur barat.
4. Dengan masuknya kebudayaan barat di Indonesia, maka masuk juga agama baru bangsa Eropa,yaitu
    Katolik. Penyebaran agama Katolik ini dilakukan oleh pendeta-pendeta yang datang dari Eropa, dengan
    wilayah penyebaran daerah ujung timur Indonesia seperti Ambon dan Irian Jaya.

      Keberagaman yang ada di Indonesia hendaknya dapat disikapi dengan arif dan bijaksana oleh seluruh lapisan masyarakat, itulah makna dari Bhinneka Tunggal Ika yang sesungguhnya.Berbeda kebudayaan,suku dan ras tetapi tetap satu yaitu bangsa Indonesia.